Unikaneh.com - Seorang kepala keamanan perusahaan swasta berinisial SH (52), tega mencabuli NA (22), putri tirinya di rumahnya sendiri di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Novi Nurrohmad, mengatakan perbuatan bejat itu terjadi ketika ibu korban tengah berjualan di warung. Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bahkan hingga bertahun-tahun.
Pelaku mencabuli sejak korban berusia 15 tahun hingga usianya sekarang, 22 tahun. "Waktu kejadian sejak 2006 sampai Juni 2013," kata Novi, Selasa, 24 September 2013.
Perbuatan cabulnya terbongkar setelah ayah kandung korban curiga dengan perilaku anaknya dan hubungannya dengan pelaku. Setelah ditanyakan, akhirnya korban menceritakan semuanya kepada ayah kandungnya.
"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatannya itu," kata Novi.
Korban kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu 21 September 2013. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku keesokan harinya. Dari hasil visum, diketahui pelaku sudah melakukan pencabulan berulang kali. Bahkan, pelaku diketahui juga pernah melakukan sodomi kepada NA.
"Tersangka dikenakan pasal 287 KUHP Juncto Pasal 81 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Novi.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/446628-cabuli-putri-tiri-bertahun-tahun--kepala-keamanan-dibekukta
"Apa pendapat Sobat Tentang hal unik ini...?"
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Novi Nurrohmad, mengatakan perbuatan bejat itu terjadi ketika ibu korban tengah berjualan di warung. Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bahkan hingga bertahun-tahun.
Pelaku mencabuli sejak korban berusia 15 tahun hingga usianya sekarang, 22 tahun. "Waktu kejadian sejak 2006 sampai Juni 2013," kata Novi, Selasa, 24 September 2013.
Perbuatan cabulnya terbongkar setelah ayah kandung korban curiga dengan perilaku anaknya dan hubungannya dengan pelaku. Setelah ditanyakan, akhirnya korban menceritakan semuanya kepada ayah kandungnya.
"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam oleh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatannya itu," kata Novi.
Korban kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu 21 September 2013. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku keesokan harinya. Dari hasil visum, diketahui pelaku sudah melakukan pencabulan berulang kali. Bahkan, pelaku diketahui juga pernah melakukan sodomi kepada NA.
"Tersangka dikenakan pasal 287 KUHP Juncto Pasal 81 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Novi.
Sumber : http://metro.news.viva.co.id/news/read/446628-cabuli-putri-tiri-bertahun-tahun--kepala-keamanan-dibekukta
"Apa pendapat Sobat Tentang hal unik ini...?"
0 komentar "Parah.. Kepala Keamanan ini..Cabuli Anak Tirinya sendiri Bertahun Tahun", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar