Saksi Sidang ini Dimarahi Hakim gara gara pakai Bahasa VICKYNISASI

Unikaneh.com -

Ahmad Fathanah, terdakwa kasus suap pengurusan impor daging sapi
Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin ditegur hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi, Jakarta, Kamis 19 September 2013.

Bukan karena sikapnya di persidangan, tapi politikus Partai Demokrat itu ditegur lantaran menggunakan kalimat-kalimat intelek 'Vickynisasi' saat memberikan keterangan dalam kasus suap pengurusan impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Teguran bernada candaan itu bermula saat Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango mendengar kesaksian Ilham yang mengaku diminta membayar miliaran rupiah oleh PKS untuk mendukung pencalonannya pada pemilihan calon Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2013.

Nawawi heran dengan mahalnya biaya demokrasi di republik ini. Ilham pun mengamini pernyataan hakim yang menyebut mahalnya biaya demokrasi di Indonesia.

Menurut Ilham, mahalnya biaya demokrasi disebabkan para calon harus membiayai semua kebutuhan partai politik dalam upaya pemenangan calon yang diusungnya.

"Karena kita kan harus menjalin hubungan dengan banyak orang, kita harus sosialisasi, silaturahmi, galang dukungan. Tapi paling banyak untuk sosialisasi," kata Ilham.

Mendengar Ilham menyebut kata 'sosialisasi', Hakim Nawawi langsung mengingatkan saksi Ilham Arif Sirajuddin agar menghindari kalimat tersebut.

"Tolong jangan gunakan bahasa dan istilah aneh, nanti ikut-ikutan bahasa 'Vickynisasi', pusing kita dengarnya," kata Nawawi yang disambut gelak tawa peserta sidang.

Selanjutnya, Ilham Arif Sirajuddin kembali melanjutkan keterangannya seputar uang mahar yang diminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp10 miliar dalam rangka pemenangannya pada Pilgub Sulsel tahun 2013.

Dalam pemilu itu, Ilham kalah dari pasangan incumbent "Apa pendapat Sobat Tentang hal unik ini...?"

0 komentar "Saksi Sidang ini Dimarahi Hakim gara gara pakai Bahasa VICKYNISASI", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar